عَنْ
أَبِي رُقَيَّةَ تَمِيْم الدَّارِي رَضِيَ
اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ : الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ . قُلْنَا لِمَنْ ؟
قَالَ : لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ
وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ . [رواه البخاري ومسلم]
Dari Abi Ruqayah Tamim bin Aus Ad Daari bahwa Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Agama ini adalah nasihat.” Kami
bertanya, “Bagi siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-kitab-Nya,
bagi Rasul-Nya, bagi para pemimpin kaum muslimin, dan bagi kaum muslimin pada
umumnya.” [1] (HR. Muslim)
Penjelasan:
Nasihat bagi Allah adalah nasihat bagi agama-Nya,
demikian pula dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya, dan menjauhi
larangan-larangan-Nya, membenarkan berita-berita-Nya, beribadah dan bertawakal
kepada-Nya, melaksanakan syiar-syiar dan syari’at-syari’at Islam lainnya.
Nasihat bagi kitab-Nya adalah beriman bahwa ia adalah
firman Allah, beriman pula bahwa kitab itu memuat berita-berita yang benar,
hukum-hukum yang adil, kisah-kisah yang bermanfaat, dan wajib hukumnya untuk
berhukum kepadanya dalam segenap urusan kita.
Nasihat bagi rasul-Nya yaitu dengan beriman kepadanya,
dan beriman pula bahwa beliau adalah rasul yang Allah utus kepada segenap
makhluk, mencintai dan meneladani beliau, mempercayai berita yang belaiu
sampaikan, melaksanakan perintah-perintahnya, menjauhi larangannya, dan membela
agamanya.
Nasihat bagi para pemimpin kaum muslimin adalah
menasihati mereka, yakni: menjelaskan kebenaran, tidak meresahkan mereka, sabar
terhadap apa-apa yang telah diperbuat oleh mereka, baik berupa hal-hal yang
menyakitkan atau yang lainnya, yaitu berupa hak-hak mereka yang dikenal,
membantu dan menolong mereka dalam perkara-perkara yang hukumnya wajib untuk
dibantu, seperti: mengusir musuh dan semisalnya.
Nasihat bagi kaum muslimin pada umumnya, yaitu bagi
seluruh kaum muslimin, yaitu menyampaikan nasihat kepada mereka dengan
berdakwah kepada Allah, melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar, mengajarkan
kebaikan kepada mereka, dan lain-lainnya.
Dengan hal-hal itu, maka jadilah agama ini nasihat, dan
yang pertama kali masuk dalam komunitas muslimin adalah diri orang itu sendiri,
maksudnya seseorang hendaknya menasihati dirinya sendiri.
Hadits ini memuat beberapa faedah, di antaranya adalah:
1. Terbatasinya agama pada nasihat, berdasarkan sabda
Nabi, “Agama adalah nasihat.”
2. Sasaran nasihat adalah lima, yaitu: bagi Allah,
kitab-Nya, rasul-Nya, pemimpin kaum muslimin, dan kaum muslimin pada umumnya.
3. Anjuran untuk memberikan nasihat pada lima perkara di
atas, karena jika kelima perkara tersebut adalah ajaran agama, maka tentunya
seseorang tidak diragukan lagi akan menjaga agamanya dan berpegang teguh
dengannya. Karena itulah, Nabi telah menjadikan nasihat itu pada kelima perkara
ini.
4. Diharamkannya perbuatan Ghisy (khianat/menipu), karena
jika nasihat ini bertentangan dengan ajaran agama, maka ghisy ini adalah
kebalikan dari nasihat, sehingga ghisy ini bertentangan dengan ajaran agama.
Dan telah valid riwayat dari Rasulullah bahwa beliau shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda,
“Barangsiapa berbuat ghisy (menipu) terhadap kami, maka
ia tidak termasuk golongan kami.”[10]
Catatan kaki:
[1] Shahih dikeluarkan oleh Muslim (Al Iman/55/Abdul
Baqi). Saya mengatakan: dan hadits ini tidak ada pada Al Bukhari.
[2] Shahih dikeluarkan oleh Muslim di dalam (Al
Iman/101/Abdul Baqi)
(Dinukil untuk Blog Ulama Sunnah dari Syarah Arbain An
Nawawiyah oleh Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, penerjemah Abu
Abdillah Salim, Penerbit Pustaka Ar Rayyan. Silakan dicopy dengan mencantumkan
URL http: //ulamasunnah.wordpress.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar